PERKEMBANGAN
EKONOMI KOPERASI DAN POLA EKONOMI KOPERASI
Koperasi adalah badan hukum yang berdasarkan atas asa kekeluargaan yang
anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk
mensejahterakan anggotanya. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh
seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam
setiap keputusan yang diambil koperasi.
Koperasi
simpan pinjam merupakan salah satu lembaga keuangan bukan bank yang bertugas
memberikan pelayanan masyarakat, berupa pinjaman dan tempat penyimpanan uang
bagi masyarakat
Sumber dana
koperasi simpan pinjam, di proleh dari simpanan sukarela anggotanya dan
berbagai lembaga pemerintah, maupun lembaga swasta yang mengalami kelebihan
dana. Secara umum, sumber dana koperasi berasal dari : anggota sendiri berupa
simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela Usaha koperasi yang
dikelolah oleh para anggota dengan membentuk pengurus koperasi melalui Rapat
Anggota, dilaksanankan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi. Diantaranya :
1.
keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka.
2.
pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis.
3. pembagian
laba (sisa hasil usaha) dilakukan secara adil dan sebanding dengan besar jasa
para anggota.
4.
Kemandirian.
5.
Pendidikan perkoperasian
6. Kerjasama
antar koperasi.
Peranan
koperasi simpan pinjam yaitu ikut mengembangkan perekonomian masyarakat
terutama bagi para anggotanya antara lain :
1.Membantu
keperluan kredit para anggota dengan syarat-syarat yang ringan. 2.Mendidik para
anggotanya supaya giat menabung secara teratur sehingga membentuk modal
sendiri.
3.Menambah
pengetahuan tentang perkoperasian.
4.Menjauhkan
anggotanya dari cengkeraman rentenir.
Manfaat
simpan pinjam bagi anggota :
1) Anggota
dapat memperoleh pinjaman dengan mudah dan tidak berbelit-belit 2) Proses
bunganya adil kaaena disepakati dalam rapat anggota
3) Tidak ada
ayarat meminjam memakai jaminan
Perkembangan
Koperasi Di Negara Berkembang
Sejak
pemerintahan Belanda telah mulai diperkenalakan koperasi, Pelopor dari koperasi
itu sendiriadalah Drs. Moehammad Hatta atau Bung Hatta sang Proklamator
Kemerdekaan Koperasi Indonesia.Gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai
suatu gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli1947 melalui Kongres Koperasi
di Tasikmalaya.Kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan
kedudukan yang sangat tinggi dalampenjelasan undang-undang dasar. Dan atas
dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiranbagaimana harus mengembangkan
koperasi. Paling tidak dengan dasar yang kuat tersebut sejarahperkembangan
koperasi di Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan koperasi.Ciri utama
perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program
yaitu:Program pembangunan secara sektoral seperti koperasi pertanian, koperasi
desa, KUDLembaga-lembaga pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan koperasi
fungsional lainnya; danPerusahaan baik milik negara maupun swasta dalam
koperasi karyawan. Sebagai akibatnya prakarsamasyarakat luas kurang berkembang
dan kalau ada tidak diberikan tempat semestinya.
Selama ini
“koperasi” dikembangkan dengan dukungan pemerintah dengan
basis
sektor-sektorprimer dan distribusi yang memberikan lapangan kerja terbesar bagi
penduduk Indonesia. Sebagaicontoh sebagian besar KUD sebagai koperasi program
di sektor pertanian didukung dengan programpembangunan untuk membangun KUD.
Disisi lain pemerintah memanfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan pertanian untuk swasembada beras seperti
yang selama PJP I,menjadi ciri yang menonjol dalam politik pembangunan
koperasi. Bahkan koperasi secara eksplisitditugasi melanjutkan program yang
kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah bahkan bank pemerintah,
seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan beras pemerintah,
TRIdan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh). Sehingga nasib
koperasi harusmemikul beban kegagalan program, sementara koperasi yang
berswadaya praktis tersisihkan dariperhatian berbagai kalangan termasuk para
peneliti dan media masa. Dalam pandangan pengamataninternasional Indonesia
mengikuti lazimnya pemerintah di Asia yang melibatkan koperasi secaraterbatas
seperti disektor pertanian.
PENGERTIAN
MANAJEMEN KOPERASI
Manajemen
merupakan kebutuhan mutlak bagi setiap organisasi. Sebagaimana diketahui,
hakikat manajemen adalah mencapai tujuan melalui tangan orang lain. Pencapaian
tujuan melalui tangan orang lain itu dilakukan oleh manajemen dengan
melaksanakan fungsi-fungsi manajemen yaitu fungsi perencanaan, fungsi
perngorganisasian, fungsi pelaksanaan dan fungsi pengawasan. Dengan demikian
keberhasilan manajemen sebuah organisasi akan sangat tergantung pada pelaksanaan
masing-masing fungsi tersebut.
Hal yang
sama berlaku pula pada koperasi. Hanya dengan melaksanakn fungsi-fungsi
manajemen itulah sebuah koperasi akan dapat mencapai tujuan mulianya secara
efektif.
Lembaga
koperasi sejak awal diperkenalkan baik di negara-negara Eropa Barat sebagai
tempat kelahirannya maupun di Indonesia sudah diarahkan untuk mampu mengatasi
masalah sosial ekonomi masyarakat golongan ekonomi lemah yang kurang beruntung
dalam sistem ekonomi pasar liberal kapitalistik. Oleh banyak kalangan, Lembaga
koperasi diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa
Indonesia dengan nilai-nilai saling kerja sama (gotong royong), menolong diri
sendiri, solidaritas, kejujuran, keterbukaan,mengutamakan kebersamaan dan
keadilan serta beberapa esensi moral positif lainnya.
Koperasi
memang cocok untuk masyarakat Indonesia, dan sudah ada di dalam masyarakat kita
jauh sebelum Indonesia merdeka. Pada dasarnya bangsa Indonesia suka bekerja
sama dan saling tolong-menolong. Koperasi yang pertama tumbuh subur di
Indonesia adalah koperasi sosial yang dalam kegiatannya lebih mengutamakan
kegiatan yang bersifat sosial tanpa memperhitungkan segi keuntungan dalam arti
ekonomi. Koperasi semacam ini dapat tumbuh subur dengan landasan rasa
solidaritas dari anggotanya.
Dengan
bermodalkan rasa solidaritas yang tinggi dari para anggotanya saja, belumlah
cukup untuk membina koperasi jenis yang kedua yaitu koperasi ekonomi yang
bergerak di bidang ekonomi. Supaya koperasi ekonomi bertahan hidup dan
seterusnya berkembang, diperlukan individualitas (kepercayaan pada diri
sendiri) dari para anggotanya. Sebab hanya anggota yang percaya akan
kemampuannya sendiri yang dapat bertindak/bekerja untuk memajukan koperasi dan
setia kepada koperasi yang diikutinya. Selain itu, walaupun koperasi adalah
organisasi yang tidak mengutamakan keuntungan yang sebesar-besarnya tetapi cara
kerjanya tidak boleh meninggalkan prinsip-prinsip ekonomi, supaya dapat
berkembang dengan layak.
Apabila kegiatan usaha koperasi semakin luas maka
masalah yang dihadapi semakin kompleks, sehingga penanganannya tidak boleh
dikerjakan secara amatiran tetapi harus secara profesional. Dalam keadaan
seperti itu, apabila anggota koperasi tidak ada yang mampu dan cocok untuk
menangani usaha koperasi tersebut tidak ada salahnya, bahkan dianjurkan untuk
mengambil orang atau sekelompok orang di luar anggota koperasi yang benar-benar
profesional untuk menangani usaha koperasi. Hanya saja perlu diingat bahwa
tanggung jawab atas pekerjaan tersebut tetap berada di tangan pengurus.
Sehingga pengurus harus benar-benar melaksanakan pengawasan secara ketat agar
tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan. Pengurus harus bertindak dengan baik
dan jujur agar dapat mengawasi kerja karyawannya, sebab hanya orang yang
berbuat baik dan jujur saja yang dapat memperbaiki tindakan orang lain yang
kurang baik.
POLA
MANAJEMEN KOPERASI INDONESIA
Koperasi
seperti halnya organisasi yang lain membutuhkan pola manajemen yang baik agar
tujuan koperasi tercapai dengan efisien.
Hal yang membedakan manajemen koperasi dengan
manajemen umum adalah terletak pada unsur-unsur manajemen koperasi yaitu rapat
anggota, pengurus, dan pengawas. Adapun tugas masing-masing dapat diperinci
sebagai berikut : Rapat anggota bertugas untuk menetapkan anggaran dasar,
membuat kebijaksanaan umum, mengangkat/memberhentikan pengurus dan pengawas.
Pengurus koperasi bertugas memimpin koperasi dan usaha koperasi sedangkan
Pengawas tugasnya mengawasi jalannya koperasi.
Untuk koperasi yang unit usahanya banyak dan luas,
pengurus dimungkinkan mengangkat manajer dan karyawan. Manajer atau karyawan
tidak harus anggota koperasi dan seyogyanya memang diambil dari luar koperasi
supaya pengawasannya lebih mudah. Mereka bekerja karena ditugasi oleh pengurus,
maka mereka juga bertanggung jawab kepada pengurus. Di bawah ini akan dibahas
mengenai beberapa pola manajemen koperasi yang nantinya akan membantu koperasi
tersebut dalam mencapai tujuannya :
a. Perencanaan
Perencanaan merupakan proses dasar manajemen. Dalam
perencanaan manajer memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan harus dilakukan,
bagaimana melakukan dan siapa yang harus melakukan. etiap
organisasi memerlukan perencanaan. Baik organisasi yang bersifat kecil maupun
besar sama saja membutuhkan perencanaan. Hanya dalam pelaksanaannya diperlukan
penyesuaian-penyesuaian mengingat bentuk, tujuan dan luas organisasi yang
bersangkutan.
Perencanaan
yang baik adalah perencanaan yang fleksibel, sebab perencanaan akan berbeda
dalam situasi dan kondisi yang berubah-ubah di waktu yang akan datang. Apabila
perlu dalam pelaksanaannya diadakan perencanaan kembali sehingga semakin cepat
cita-cita/tujuan organisasi untuk dicapai.
Perencanaan
dalam Koperasi :
Organisasi koperasi sama dengan organisasi yang
lain, perlu dikelola dengan baik agar dapat mencapai tujuan akhir seefektif
mungkin. Fungsi perencanaan merupakan fungsi manajemen yang
sangat penting karena merupakan dasar bagi fungsi manajemen yang lain. Agar
tujuan akhir koperasi dapat dicapai maka koperasi harus membuat rencana yang
baik, dengan melalui beberapa langkah dasar pembuatan rencana yaitu menentukan
tujuan organisasi mengajukan beberapa alternatif cara mencapai tujuan tersebut
dan kemudian alternatif-alternatif tersebut harus dikaji satu per satu baik
buruknya sebelum diputuskan alternatif mana yang dipilih
Tipe rencana yang dapat diambil dalam koperasi dapat
bermacam-macam tergantung pada jangka waktu dan jenjang atau tingkatan
manajemen.
b. Pengorganisasian
dan Struktur Organisasi
Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk
merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi
tugas-tugas atau pekerjaan di antara para anggota organisasi, agar tujuan
organisasi dapat dicapai secara efisien. Pelaksanaan proses pengorganisasian
akan mencerminkan struktur organisasi yang mencakup beberapa aspek penting
seperti:
Struktur Organisasi dalam Koperasi :
Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi
berbagai macam masalah yang harus diselesaikan. Masalah yang paling sulit
adalah masalah yang timbul dari dalam dirinya sendiri, yaitu berupa
keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan paling sering terjadi, sebab
seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari anggota, sehingga belum tentu
dia merupakan orang yang profesional di bidang perusahaan. Dengan kemampuannya
yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang terbatas pula, pengurus perlu
mengangkat karyawan yang bertugas membantunya dalam mengelola koperasi agar
pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan baik.
Dengan masuknya berbagai pihak yang ikut membantu
pengurus mengelola usaha koperasi, semakin kompleks pula struktur organisasi
koperasi tersebut. Pemilihan bentuk struktur organisasi koperasi harus disesuaikan
dengan macam usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari produk yang
dihasilkan. Pada prinsipnya semua bentuk organisasi baik, walaupun
masing-masing mempunyai kelemahan.
c. Pengarahan
Pengarahan merupakan fungsi manajemen yang sangat
penting. Sebab masing-masing orang yang bekerja di dalam suatu organisasi
mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Supaya kepentingan yang berbeda-beda
tersebut tidak saling bertabrakan satu sama lain, maka pimpinan perusahaan
harus dapat mengarahkannya untuk mencapai tujuan perusahaan.
Seorang karyawan dapat mempunyai prestasi kerja yang
baik, apabila mempunyai motivasi. Maka dari itu, tugas pimpinan perusahaan
adalah memotivasi karyawannya agar mereka menggunakan seluruh potensi yang ada
dalam dirinya untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya. Supaya manajer atau
pimpinan perusahan dapat memberikan pengarahan yang baik, pertama-tama ia harus
mempunyai kemampuan untuk memimpin perusahaan dan harus pandai mengadakan
komunikasi secara vertikal.
Manajemen
Kepegawaian :
Seorang manajer kepegawaian adalah pembantu pengurus
yang diserahi tugas mengurus administrasi kepegawaian, yang mencakup:
· Menciptakan
suasana dan hubungan kerja yang baik sehingga para karyawan tersebut tidak
bosan bekerja bahkan dapat meningkatkan prestasinya,
· Melaksanakan
kebijaksanaan yang dibuat pengurus, mengawasi pelaksanaannya dan menyampaikan
informasi maupun laporan kepada pengurus secara teratur,
d. Pengawasan
Pengawasan adalah suatu usaha sistematik untuk membuat
semua kegiatan perusahaan sesuai dengan rencana. Proses pengawasan dapat
dilakukan dengan melalui beberapa tahap, yaitu menetapkan standar,
membandingkan kegiatan yang dilaksanakan dengan standar yang sudah ditetapkan,
mengukur penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, kemudian mengambil tindakan
koreksi apabila diperlukan. Setiap perusahaan mengadakan pengawasan dengan
tujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.
Ada
beberapa alasan yang dapat diberikan mengapa hampir setiap perusahaan
menghendaki adanya proses pengawasan yang baik. Alasan-alasan tersebut antara
lain:
· Kesalahan-kesalahan yang
dilakukan oleh anggota organisasi dapat dikurangi.
Berdasarkan waktu melakukan pengawasan, dikenal ada
tiga tipe pengawasan yaitu, feedforward controll, concurrent controll, dan
feedback control.
Teknik dan Metode Pengawasan :
Secara garis besar pengawasan dapat dibagi menjadi
dua, yaitu metode pengawasan kualitatif dan metode pengawasan kuantitatif.
Pengawasan kualitatif dilakukan oleh manajer untuk menjaga performance
organisasi secara keseluruhan, sikap serta performance karyawan. Metode
pengawasan kuantitatif dilakukan dengan menggunakan data, biasanya digunakan
untuk mengawasi kuantitas maupun kualitas produk. Ada beberapa cara yang biasa
digunakan untuk mengadakan pengawasan kuantitatif, antara lain: dengan
menggunakan anggaran, mengadakan auditing, analisis break even, analisis rasio
dan sebagainya.
Kita
dapat melihatnya dalam program keterkaitan yang dicanangkan sebagai Gerakan
Nasional muncul 4 (empat) macam pola hubungan kemitraan, yaitu:
1. Pola
Dagang.
Keterkaitan
merupakan hubungan dagang biasa antara produsen/koperasi dan pemasar/pengusaha.
2. Pola
Vendor.
Kerjasama
dilakukan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahan yang menjadi bapak
angkat.
3. Pola
Subkontrak.
Kerjasama
dilakukan dalam hubungan produk yang dihasilkan oleh koperasi menjadi bagian
dalam sistem produksi bapak angkat.
4. Pola
Pembinaan.
Pola ini
dikembangkan untuk memberi kesempatan kepada koperasi yang memiliki potensi
produksi tetapi lemah dalam pemasaran.
Ke-empat
pola tersebut memperlihatkan bahwa koperasi ditempatkan sebagai sub sistem dari
perusahaan swasta/BUMN. Padahal koperasi mempunyai kemampuan untuk ditempatkan
sebagai related system. Dengan demikian fokus perhatian umumnya terarah kepada
koperasi primer, sedangkan pengembangan koperasi sekunder dan tersier tidak
berjalan sebagaimana mestinya. Dengan hanya menjadi subsistem maka koperasi
berada pada posisi bargaining yang lemah.
Memasuki
millennium ketiga ini sudah seharusnya dilakukan upaya-upaya yang lebih teratur
dan konsisten untuk membuat koperasi mampu berusaha di bidang ekpor-impor.
Koperasi harus didorong untuk tumbuh dalam satu jaringan kerja (network) dan
tidak hanya menjadi sub sistem perusahaan swasta.
Pemerintah
dapat mengalokasikan dana untuk pengembangan koperasi dengan membangun
unit-unit quality control guna menetapkan standar ekspor serta meningkatkan
kualitas produk dari koperasi-koperasi produksi. Disamping itu juga membangun
unit-unit promosi (Rumah Produk Indonesia) yang memperlihatkan bebagai sample
produk dari koperasi yang mempunyai standar ekspor.
Telah
disinggung terdahulu bahwa perhatian pembinaan yang hanya terfokus kepada
koperasi primer akan memperlambat perkembangan koperasi di Indonesia. Untuk itu
sudah seharusnya focus perhatian pembinaan disebarkan meliputi juga koperasi
sekunder dan tersier dalam suatu sistem pembinaan terpadu.
DAFTAR PUSTAKA
Flippo,
E.B., 1984. Personnel Management. 5th edition. Sydney: McGraw-Hill
International Book Company.
International Book Company.
Gresspan,
Alan, 1990. Prahara Ekonomi Dunia. Balai Pustaka, Jakarta.
http://id.wikipedia.com, Artikel Ekonomi, diakses
pada tanggal 15 April 2009