LINK MAHASISWA UNIVERSITAS GUNADARMA
Minggu, 13 Oktober 2019
Kamis, 11 Januari 2018
PERKEMBANGAN EKONOMI KOPERASI & POLA EKONOMI KOPERASI
PERKEMBANGAN
EKONOMI KOPERASI DAN POLA EKONOMI KOPERASI
Koperasi adalah badan hukum yang berdasarkan atas asa kekeluargaan yang
anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk
mensejahterakan anggotanya. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh
seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam
setiap keputusan yang diambil koperasi.
Koperasi
simpan pinjam merupakan salah satu lembaga keuangan bukan bank yang bertugas
memberikan pelayanan masyarakat, berupa pinjaman dan tempat penyimpanan uang
bagi masyarakat
Sumber dana
koperasi simpan pinjam, di proleh dari simpanan sukarela anggotanya dan
berbagai lembaga pemerintah, maupun lembaga swasta yang mengalami kelebihan
dana. Secara umum, sumber dana koperasi berasal dari : anggota sendiri berupa
simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela Usaha koperasi yang
dikelolah oleh para anggota dengan membentuk pengurus koperasi melalui Rapat
Anggota, dilaksanankan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi. Diantaranya :
1.
keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka.
2.
pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis.
3. pembagian
laba (sisa hasil usaha) dilakukan secara adil dan sebanding dengan besar jasa
para anggota.
4.
Kemandirian.
5.
Pendidikan perkoperasian
6. Kerjasama
antar koperasi.
Peranan
koperasi simpan pinjam yaitu ikut mengembangkan perekonomian masyarakat
terutama bagi para anggotanya antara lain :
1.Membantu
keperluan kredit para anggota dengan syarat-syarat yang ringan. 2.Mendidik para
anggotanya supaya giat menabung secara teratur sehingga membentuk modal
sendiri.
3.Menambah
pengetahuan tentang perkoperasian.
4.Menjauhkan
anggotanya dari cengkeraman rentenir.
Manfaat
simpan pinjam bagi anggota :
1) Anggota
dapat memperoleh pinjaman dengan mudah dan tidak berbelit-belit 2) Proses
bunganya adil kaaena disepakati dalam rapat anggota
3) Tidak ada
ayarat meminjam memakai jaminan
Perkembangan
Koperasi Di Negara Berkembang
Sejak
pemerintahan Belanda telah mulai diperkenalakan koperasi, Pelopor dari koperasi
itu sendiriadalah Drs. Moehammad Hatta atau Bung Hatta sang Proklamator
Kemerdekaan Koperasi Indonesia.Gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai
suatu gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli1947 melalui Kongres Koperasi
di Tasikmalaya.Kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan
kedudukan yang sangat tinggi dalampenjelasan undang-undang dasar. Dan atas
dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiranbagaimana harus mengembangkan
koperasi. Paling tidak dengan dasar yang kuat tersebut sejarahperkembangan
koperasi di Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan koperasi.Ciri utama
perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program
yaitu:Program pembangunan secara sektoral seperti koperasi pertanian, koperasi
desa, KUDLembaga-lembaga pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan koperasi
fungsional lainnya; danPerusahaan baik milik negara maupun swasta dalam
koperasi karyawan. Sebagai akibatnya prakarsamasyarakat luas kurang berkembang
dan kalau ada tidak diberikan tempat semestinya.
Selama ini
“koperasi” dikembangkan dengan dukungan pemerintah dengan
basis
sektor-sektorprimer dan distribusi yang memberikan lapangan kerja terbesar bagi
penduduk Indonesia. Sebagaicontoh sebagian besar KUD sebagai koperasi program
di sektor pertanian didukung dengan programpembangunan untuk membangun KUD.
Disisi lain pemerintah memanfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan pertanian untuk swasembada beras seperti
yang selama PJP I,menjadi ciri yang menonjol dalam politik pembangunan
koperasi. Bahkan koperasi secara eksplisitditugasi melanjutkan program yang
kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah bahkan bank pemerintah,
seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan beras pemerintah,
TRIdan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh). Sehingga nasib
koperasi harusmemikul beban kegagalan program, sementara koperasi yang
berswadaya praktis tersisihkan dariperhatian berbagai kalangan termasuk para
peneliti dan media masa. Dalam pandangan pengamataninternasional Indonesia
mengikuti lazimnya pemerintah di Asia yang melibatkan koperasi secaraterbatas
seperti disektor pertanian.
PENGERTIAN
MANAJEMEN KOPERASI
Manajemen
merupakan kebutuhan mutlak bagi setiap organisasi. Sebagaimana diketahui,
hakikat manajemen adalah mencapai tujuan melalui tangan orang lain. Pencapaian
tujuan melalui tangan orang lain itu dilakukan oleh manajemen dengan
melaksanakan fungsi-fungsi manajemen yaitu fungsi perencanaan, fungsi
perngorganisasian, fungsi pelaksanaan dan fungsi pengawasan. Dengan demikian
keberhasilan manajemen sebuah organisasi akan sangat tergantung pada pelaksanaan
masing-masing fungsi tersebut.
Hal yang
sama berlaku pula pada koperasi. Hanya dengan melaksanakn fungsi-fungsi
manajemen itulah sebuah koperasi akan dapat mencapai tujuan mulianya secara
efektif.
Lembaga
koperasi sejak awal diperkenalkan baik di negara-negara Eropa Barat sebagai
tempat kelahirannya maupun di Indonesia sudah diarahkan untuk mampu mengatasi
masalah sosial ekonomi masyarakat golongan ekonomi lemah yang kurang beruntung
dalam sistem ekonomi pasar liberal kapitalistik. Oleh banyak kalangan, Lembaga
koperasi diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa
Indonesia dengan nilai-nilai saling kerja sama (gotong royong), menolong diri
sendiri, solidaritas, kejujuran, keterbukaan,mengutamakan kebersamaan dan
keadilan serta beberapa esensi moral positif lainnya.
Koperasi
memang cocok untuk masyarakat Indonesia, dan sudah ada di dalam masyarakat kita
jauh sebelum Indonesia merdeka. Pada dasarnya bangsa Indonesia suka bekerja
sama dan saling tolong-menolong. Koperasi yang pertama tumbuh subur di
Indonesia adalah koperasi sosial yang dalam kegiatannya lebih mengutamakan
kegiatan yang bersifat sosial tanpa memperhitungkan segi keuntungan dalam arti
ekonomi. Koperasi semacam ini dapat tumbuh subur dengan landasan rasa
solidaritas dari anggotanya.
Dengan
bermodalkan rasa solidaritas yang tinggi dari para anggotanya saja, belumlah
cukup untuk membina koperasi jenis yang kedua yaitu koperasi ekonomi yang
bergerak di bidang ekonomi. Supaya koperasi ekonomi bertahan hidup dan
seterusnya berkembang, diperlukan individualitas (kepercayaan pada diri
sendiri) dari para anggotanya. Sebab hanya anggota yang percaya akan
kemampuannya sendiri yang dapat bertindak/bekerja untuk memajukan koperasi dan
setia kepada koperasi yang diikutinya. Selain itu, walaupun koperasi adalah
organisasi yang tidak mengutamakan keuntungan yang sebesar-besarnya tetapi cara
kerjanya tidak boleh meninggalkan prinsip-prinsip ekonomi, supaya dapat
berkembang dengan layak.
Apabila kegiatan usaha koperasi semakin luas maka
masalah yang dihadapi semakin kompleks, sehingga penanganannya tidak boleh
dikerjakan secara amatiran tetapi harus secara profesional. Dalam keadaan
seperti itu, apabila anggota koperasi tidak ada yang mampu dan cocok untuk
menangani usaha koperasi tersebut tidak ada salahnya, bahkan dianjurkan untuk
mengambil orang atau sekelompok orang di luar anggota koperasi yang benar-benar
profesional untuk menangani usaha koperasi. Hanya saja perlu diingat bahwa
tanggung jawab atas pekerjaan tersebut tetap berada di tangan pengurus.
Sehingga pengurus harus benar-benar melaksanakan pengawasan secara ketat agar
tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan. Pengurus harus bertindak dengan baik
dan jujur agar dapat mengawasi kerja karyawannya, sebab hanya orang yang
berbuat baik dan jujur saja yang dapat memperbaiki tindakan orang lain yang
kurang baik.
POLA
MANAJEMEN KOPERASI INDONESIA
Koperasi
seperti halnya organisasi yang lain membutuhkan pola manajemen yang baik agar
tujuan koperasi tercapai dengan efisien.
Hal yang membedakan manajemen koperasi dengan
manajemen umum adalah terletak pada unsur-unsur manajemen koperasi yaitu rapat
anggota, pengurus, dan pengawas. Adapun tugas masing-masing dapat diperinci
sebagai berikut : Rapat anggota bertugas untuk menetapkan anggaran dasar,
membuat kebijaksanaan umum, mengangkat/memberhentikan pengurus dan pengawas.
Pengurus koperasi bertugas memimpin koperasi dan usaha koperasi sedangkan
Pengawas tugasnya mengawasi jalannya koperasi.
Untuk koperasi yang unit usahanya banyak dan luas,
pengurus dimungkinkan mengangkat manajer dan karyawan. Manajer atau karyawan
tidak harus anggota koperasi dan seyogyanya memang diambil dari luar koperasi
supaya pengawasannya lebih mudah. Mereka bekerja karena ditugasi oleh pengurus,
maka mereka juga bertanggung jawab kepada pengurus. Di bawah ini akan dibahas
mengenai beberapa pola manajemen koperasi yang nantinya akan membantu koperasi
tersebut dalam mencapai tujuannya :
a. Perencanaan
Perencanaan merupakan proses dasar manajemen. Dalam
perencanaan manajer memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan harus dilakukan,
bagaimana melakukan dan siapa yang harus melakukan. etiap
organisasi memerlukan perencanaan. Baik organisasi yang bersifat kecil maupun
besar sama saja membutuhkan perencanaan. Hanya dalam pelaksanaannya diperlukan
penyesuaian-penyesuaian mengingat bentuk, tujuan dan luas organisasi yang
bersangkutan.
Perencanaan
yang baik adalah perencanaan yang fleksibel, sebab perencanaan akan berbeda
dalam situasi dan kondisi yang berubah-ubah di waktu yang akan datang. Apabila
perlu dalam pelaksanaannya diadakan perencanaan kembali sehingga semakin cepat
cita-cita/tujuan organisasi untuk dicapai.
Perencanaan
dalam Koperasi :
Organisasi koperasi sama dengan organisasi yang
lain, perlu dikelola dengan baik agar dapat mencapai tujuan akhir seefektif
mungkin. Fungsi perencanaan merupakan fungsi manajemen yang
sangat penting karena merupakan dasar bagi fungsi manajemen yang lain. Agar
tujuan akhir koperasi dapat dicapai maka koperasi harus membuat rencana yang
baik, dengan melalui beberapa langkah dasar pembuatan rencana yaitu menentukan
tujuan organisasi mengajukan beberapa alternatif cara mencapai tujuan tersebut
dan kemudian alternatif-alternatif tersebut harus dikaji satu per satu baik
buruknya sebelum diputuskan alternatif mana yang dipilih
Tipe rencana yang dapat diambil dalam koperasi dapat
bermacam-macam tergantung pada jangka waktu dan jenjang atau tingkatan
manajemen.
b. Pengorganisasian
dan Struktur Organisasi
Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk
merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi
tugas-tugas atau pekerjaan di antara para anggota organisasi, agar tujuan
organisasi dapat dicapai secara efisien. Pelaksanaan proses pengorganisasian
akan mencerminkan struktur organisasi yang mencakup beberapa aspek penting
seperti:
Struktur Organisasi dalam Koperasi :
Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi
berbagai macam masalah yang harus diselesaikan. Masalah yang paling sulit
adalah masalah yang timbul dari dalam dirinya sendiri, yaitu berupa
keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan paling sering terjadi, sebab
seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari anggota, sehingga belum tentu
dia merupakan orang yang profesional di bidang perusahaan. Dengan kemampuannya
yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang terbatas pula, pengurus perlu
mengangkat karyawan yang bertugas membantunya dalam mengelola koperasi agar
pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan baik.
Dengan masuknya berbagai pihak yang ikut membantu
pengurus mengelola usaha koperasi, semakin kompleks pula struktur organisasi
koperasi tersebut. Pemilihan bentuk struktur organisasi koperasi harus disesuaikan
dengan macam usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari produk yang
dihasilkan. Pada prinsipnya semua bentuk organisasi baik, walaupun
masing-masing mempunyai kelemahan.
c. Pengarahan
Pengarahan merupakan fungsi manajemen yang sangat
penting. Sebab masing-masing orang yang bekerja di dalam suatu organisasi
mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Supaya kepentingan yang berbeda-beda
tersebut tidak saling bertabrakan satu sama lain, maka pimpinan perusahaan
harus dapat mengarahkannya untuk mencapai tujuan perusahaan.
Seorang karyawan dapat mempunyai prestasi kerja yang
baik, apabila mempunyai motivasi. Maka dari itu, tugas pimpinan perusahaan
adalah memotivasi karyawannya agar mereka menggunakan seluruh potensi yang ada
dalam dirinya untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya. Supaya manajer atau
pimpinan perusahan dapat memberikan pengarahan yang baik, pertama-tama ia harus
mempunyai kemampuan untuk memimpin perusahaan dan harus pandai mengadakan
komunikasi secara vertikal.
Manajemen
Kepegawaian :
Seorang manajer kepegawaian adalah pembantu pengurus
yang diserahi tugas mengurus administrasi kepegawaian, yang mencakup:
· Menciptakan
suasana dan hubungan kerja yang baik sehingga para karyawan tersebut tidak
bosan bekerja bahkan dapat meningkatkan prestasinya,
· Melaksanakan
kebijaksanaan yang dibuat pengurus, mengawasi pelaksanaannya dan menyampaikan
informasi maupun laporan kepada pengurus secara teratur,
d. Pengawasan
Pengawasan adalah suatu usaha sistematik untuk membuat
semua kegiatan perusahaan sesuai dengan rencana. Proses pengawasan dapat
dilakukan dengan melalui beberapa tahap, yaitu menetapkan standar,
membandingkan kegiatan yang dilaksanakan dengan standar yang sudah ditetapkan,
mengukur penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, kemudian mengambil tindakan
koreksi apabila diperlukan. Setiap perusahaan mengadakan pengawasan dengan
tujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.
Ada
beberapa alasan yang dapat diberikan mengapa hampir setiap perusahaan
menghendaki adanya proses pengawasan yang baik. Alasan-alasan tersebut antara
lain:
· Kesalahan-kesalahan yang
dilakukan oleh anggota organisasi dapat dikurangi.
Berdasarkan waktu melakukan pengawasan, dikenal ada
tiga tipe pengawasan yaitu, feedforward controll, concurrent controll, dan
feedback control.
Teknik dan Metode Pengawasan :
Secara garis besar pengawasan dapat dibagi menjadi
dua, yaitu metode pengawasan kualitatif dan metode pengawasan kuantitatif.
Pengawasan kualitatif dilakukan oleh manajer untuk menjaga performance
organisasi secara keseluruhan, sikap serta performance karyawan. Metode
pengawasan kuantitatif dilakukan dengan menggunakan data, biasanya digunakan
untuk mengawasi kuantitas maupun kualitas produk. Ada beberapa cara yang biasa
digunakan untuk mengadakan pengawasan kuantitatif, antara lain: dengan
menggunakan anggaran, mengadakan auditing, analisis break even, analisis rasio
dan sebagainya.
Kita
dapat melihatnya dalam program keterkaitan yang dicanangkan sebagai Gerakan
Nasional muncul 4 (empat) macam pola hubungan kemitraan, yaitu:
1. Pola
Dagang.
Keterkaitan
merupakan hubungan dagang biasa antara produsen/koperasi dan pemasar/pengusaha.
2. Pola
Vendor.
Kerjasama
dilakukan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahan yang menjadi bapak
angkat.
3. Pola
Subkontrak.
Kerjasama
dilakukan dalam hubungan produk yang dihasilkan oleh koperasi menjadi bagian
dalam sistem produksi bapak angkat.
4. Pola
Pembinaan.
Pola ini
dikembangkan untuk memberi kesempatan kepada koperasi yang memiliki potensi
produksi tetapi lemah dalam pemasaran.
Ke-empat
pola tersebut memperlihatkan bahwa koperasi ditempatkan sebagai sub sistem dari
perusahaan swasta/BUMN. Padahal koperasi mempunyai kemampuan untuk ditempatkan
sebagai related system. Dengan demikian fokus perhatian umumnya terarah kepada
koperasi primer, sedangkan pengembangan koperasi sekunder dan tersier tidak
berjalan sebagaimana mestinya. Dengan hanya menjadi subsistem maka koperasi
berada pada posisi bargaining yang lemah.
Memasuki
millennium ketiga ini sudah seharusnya dilakukan upaya-upaya yang lebih teratur
dan konsisten untuk membuat koperasi mampu berusaha di bidang ekpor-impor.
Koperasi harus didorong untuk tumbuh dalam satu jaringan kerja (network) dan
tidak hanya menjadi sub sistem perusahaan swasta.
Pemerintah
dapat mengalokasikan dana untuk pengembangan koperasi dengan membangun
unit-unit quality control guna menetapkan standar ekspor serta meningkatkan
kualitas produk dari koperasi-koperasi produksi. Disamping itu juga membangun
unit-unit promosi (Rumah Produk Indonesia) yang memperlihatkan bebagai sample
produk dari koperasi yang mempunyai standar ekspor.
Telah
disinggung terdahulu bahwa perhatian pembinaan yang hanya terfokus kepada
koperasi primer akan memperlambat perkembangan koperasi di Indonesia. Untuk itu
sudah seharusnya focus perhatian pembinaan disebarkan meliputi juga koperasi
sekunder dan tersier dalam suatu sistem pembinaan terpadu.
DAFTAR PUSTAKA
Flippo,
E.B., 1984. Personnel Management. 5th edition. Sydney: McGraw-Hill
International Book Company.
International Book Company.
Gresspan,
Alan, 1990. Prahara Ekonomi Dunia. Balai Pustaka, Jakarta.
http://id.wikipedia.com, Artikel Ekonomi, diakses
pada tanggal 15 April 2009
Selasa, 21 November 2017
Jenis Koperasi Berdasarkan Status Anggota
Nama : bintang putri lestari
Npm : 21216450
Kelas` : 2eb19
B. JENIS
KOPERASI BERDASARKAN ANGGOTA
Pengelompokan jenis-jenis koperasi yang
pertama adalah berdasarkan jenis usahanya. Berdasarkan hal tersebut koperasi
dapat dibagi menjadi 3 jenis, yaitu koperasi produksi, koperasi konsumsi,
koperasi simpan pinjam (KSP). Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini
1. Koperasi Produksi
Koperasi
produksi adalah sebuah koperasi yang memiliki tujuan untuk membantu usaha para
anggotanya atau melakukan usaha secara bersama-sama. Ada berbagai macam bentuk
koperasi produksi seperti koperasi produksi untuk para petani, peternak sapi,
pengrajin, dan sejenisnya
Pada
koperasi produksi yang membantu usaha para anggotanya biasanya memiliki tujuan
untuk membantu kesulitan-kesulitan anggotanya dalam menjalani usaha. Sebagai
contoh koperasi membantu menyiapkan bahan baku untuk dibuat kerajinan.
Contoh
lainnya koperasi juga bisa membantu para petani dalam mempersiapkan bibit dan
pupuk untuk menanam padi. Para pelaku usaha yang bergabung didalamnya juga bisa
berdiskusi dengan koperasi untuk mencari jalan keluar dari permasalahan secara
bersama-sama.
Bentuk
bantuan yang diberikan juga dapat berupa bantuan untuk menjual barang hasil
produksi para anggotanya. Koperasi akan menampung seluruh hasil produksi agar
para anggotanya bisa dengan mudah menjual barang hasil usahanya.
Sebagai
contoh koperasi produksi membantu menampung hasil pertanian dari para
anggotanya. Hasil pertanian tersebut dapat berupa jagung, padi, kacang,
kedelai, dan lain-lain. Selain itu juga dapat menampung hasil dari para
pengrajin dan peternak yang menjadi anggotanya.
2. Koperasi Konsumsi
Koperasi
konsumsi adalah sebuah koperasi yang menjual berbagai barang kebutuhan pokok
untuk para anggotanya. Harga barang-barang dari koperasi umumnya lebih murah
dari harga di pasaran. Sebagai contoh koperasi menjual beras, telur, gula,
tepung, kopi, dan lain sebagainya.
3. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi
simpan pinjam (KSP) biasanya juga dikenal sebagai koperasi kredit. Sesuai
dengan namanya koperasi ini menyediakan pinjaman uang dan untuk tempat
menyimpan uang. Uang pinjaman diperoleh dari dana yang dikumpulkan secara
bersama-sama oleh para anggotanya.
Jika
dilihat secara sekilas tampak bahwa cara kerja koperasi simpan pinjam sama
seperti bank pada umumnya. Namun sebenarnya terdapat beberapa perbedaan antara
KSP dengan bank konvensional.
4. Koperasi Serba Usaha
Koperasi
serba usaha (KSU) adalah jenis koperasi yang didalamnya terdapat berbagai macam
bentuk usaha. Bentuk usaha yang dilakukan bisa berupa gabungan antara koperasi
produksi dan koperasi konsumsi atau antara koperasi produksi dan koperasi
simpan pinjam.
Jenis-jenis Koperasi Berdasarkan Status Anggotanya
Jenis-jenis koperasi berdasarkan status
anggotanya adalah pengelompokan koperasi yang dilihat dari kesamaan status
orang-orang yang menjadi anggota koperasi tersebut. Jenis-jenis koperasi ini
sangat banyak.
Hal
ini karena selama sekumpulan orang yang mempunyai status yang sama dan mereka
membuat koperasi maka koperasi tersebut bisa menjadi salah satu jenis-jenis
koperasi. Agar lebih jelas coba perhatikan jenis-jenis koperasi di bawah ini:
1. Koperasi Pegawai Negeri
Koperasi
jenis ini memiliki anggota yang terdiri dari para pegawai negeri. Koperasi
Pegawai Negeri (KPN) sekarang telah berubah nama menjadi Koperasi Pegawai
Republik Indonesia. Koperasi ini memiliki tujuan utama utama untuk meningkatkan
kesejahteraan ekonomi para anggotanya.
Hampir
setiap instansi pemerintahan di daerah atau pun nasional memiliki koperasi
pegawai negeri. Selain itu terkadang setiap instansi juga memiliki lebih dari
satu koperasi karena ada juga departemen-departemen dalam yang membuat koperasi
sendiri.
BUMN ( Badan Usaha Milik Negara )
BUMN
merupakan jenis badan usaha dimana seluruh atau sebagian modal dimiliki oleh
Pemerintah. Status pegawai yang bekerja di BUMN adalah karyawan BUMN, bukan
pegawai negeri. Saat ini sih sudah ada 3 bentuk badan usaha BUMN, yaitu :
1. Perjan
Perjan merupakan salah satu bentuk badan usah yang seluruh modalnya dimiliki oleh Pemerintah. Kemudian perjan fokus melayani masyarakat. Namun karena selalu fokus pada masyarakat dan tanpa adanya pemasukan untuk menanggulangi hal tersebut, maka sudah tidak terapkan lagi. Contoh Perjan : PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api), sekaran menjadi PT. KAI.
2. Perum
Perum ibarat perubahan dari Perjan. Sama seperti perjan, namun perum berorientasi pada profit atau mencari keuntungan. Perum dikelola oleh negara dan karyawan berstatus sebagai Pegawai Negeri. Walaupun sudah berusaha mencari keuntungan namun tetap saja merugi, sehingga Negara menjualnya ke publik dan pada akhirnya berganti nama menjadi Perseo.
1. Perjan
Perjan merupakan salah satu bentuk badan usah yang seluruh modalnya dimiliki oleh Pemerintah. Kemudian perjan fokus melayani masyarakat. Namun karena selalu fokus pada masyarakat dan tanpa adanya pemasukan untuk menanggulangi hal tersebut, maka sudah tidak terapkan lagi. Contoh Perjan : PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api), sekaran menjadi PT. KAI.
2. Perum
Perum ibarat perubahan dari Perjan. Sama seperti perjan, namun perum berorientasi pada profit atau mencari keuntungan. Perum dikelola oleh negara dan karyawan berstatus sebagai Pegawai Negeri. Walaupun sudah berusaha mencari keuntungan namun tetap saja merugi, sehingga Negara menjualnya ke publik dan pada akhirnya berganti nama menjadi Perseo.
3. Persero
Persero merupakan salah satu bentuk badan usaha yang dikelola oleh Negara. Tidak seperti Perjan dan Perum. Selain mencari keuntungan, Persero juga mendedikasikan untuk pelayanan masyarakat.
Persero merupakan salah satu bentuk badan usaha yang dikelola oleh Negara. Tidak seperti Perjan dan Perum. Selain mencari keuntungan, Persero juga mendedikasikan untuk pelayanan masyarakat.
Ciri-ciri
Persero :
Tujuan
utamanya mencari laba (Komersial)
Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
Dipimpin oleh direksi
Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
Tidak memperoleh fasilitas negara
Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
Dipimpin oleh direksi
Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
Tidak memperoleh fasilitas negara
Contoh
Persero : PT. Kereta Api Indonesia, PT. Perusahaan Listrik Negara, PT. Pos
Indonesia dan masih banyak lagi.
2. Koperasi Pasar (Koppas)
Koperasi
Pasar (Koppas) adalah jenis koperasi yang anggotanya terdiri dari para pedagang
pasar. Bentuk koperasi koperasi pasar dapat berupa koperasi simpan pinjam yang
menyediakan pinjaman modal bagi para pedagang.
Sehingga
bisa mengurangi kerugian akibat para pedagang berutang kepada para rentenir.
Meskipun begitu masih banyak para pedagang yang terjerat pusaran rentenir.
Sehingga perlu terus dilakukan upaya agar para pedagang tidak terjerat utang
dengan para rentenir.
3. KOPERASI
UNIT DESA (KUD)
Koperasi
Unit Desa adalah suatu Koperasi serba usaha yang beranggotakan penduduk desa
dan berlokasi didaerah pedesaan, daerah kerjanya biasanya mencangkup satu wilayah
kecamatan. Pembentukan KUD ini merupakan penyatuan dari beberapa Koperasi
pertanian yang kecil dan banyak jumlahnya dipedesaan. Selain itu KUD memang
secara resmi didorong perkembangannya oleh pemerintah.
Menurut instruksi presiden Republik Indonesia No 4 Tahun 1984 Pasal 1 Ayat (2) disebutkan bahwa pengembangan KUD diarahkan agar KUD dapat menjadi pusat layanan kegiatan perekonomian didaerah pedesaan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional dan dibina serta dikembangkan secara terpadu melalui program lintas sektoral. Adanya bantuan dari pemerintah tersebut ditujukan agar masyarakat dapat menikmati kemakmuran secara merata dengan tujuan masyarakat yang adil makmur akan juga tercapai dengan melalui pembangunan dibidang ekonomi, misalnya dengan memberikan kredit kepada pihak-pihak yang ekonominya masih lemah atau rakyat kecil terutama didaerah pedesaan Dalam menjalankan usaha koperasi diarahkan pada usaha yang berkaitanlangsung dengan kepentingan anggota, baik untuk menunjang usaha maupun kesejahteraannya. Melihat kebutuhan anggota beraneka ragam, maka usaha
koperasi multipurpose yaitu koperasi yang mempunyai beberapa bidang usaha,
misalnya simpan pinjam, perdagangan, produksi, konsumsi, kesehatan, dan
pendidikan. Koperasi yang termasuk dalam multipurpose adalah Koperasi Unit Desa
(KUD).
Menurut instruksi presiden Republik Indonesia No 4 Tahun 1984 Pasal 1 Ayat (2) disebutkan bahwa pengembangan KUD diarahkan agar KUD dapat menjadi pusat layanan kegiatan perekonomian didaerah pedesaan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional dan dibina serta dikembangkan secara terpadu melalui program lintas sektoral. Adanya bantuan dari pemerintah tersebut ditujukan agar masyarakat dapat menikmati kemakmuran secara merata dengan tujuan masyarakat yang adil makmur akan juga tercapai dengan melalui pembangunan dibidang ekonomi, misalnya dengan memberikan kredit kepada pihak-pihak yang ekonominya masih lemah atau rakyat kecil terutama didaerah pedesaan Dalam menjalankan usaha koperasi diarahkan pada usaha yang berkaitanlangsung dengan kepentingan anggota, baik untuk menunjang usaha maupun kesejahteraannya. Melihat kebutuhan anggota beraneka ragam, maka usaha
koperasi multipurpose yaitu koperasi yang mempunyai beberapa bidang usaha,
misalnya simpan pinjam, perdagangan, produksi, konsumsi, kesehatan, dan
pendidikan. Koperasi yang termasuk dalam multipurpose adalah Koperasi Unit Desa
(KUD).
1. Permasalahan Ekonomi
Masyarakat Pedesaan
Permasalahan kehidupan ekonomi masyarakat desa yang tanahnya subur dan
dilengkapi dengan infrastruktur memadai itu masih belum terselesaikan. Salah
satu permasalahannya adalah jika mereka ingin menyekolahkan anak-anaknya
keluar. Penyebab kesulitan hal itu adalah aliran uang yang berputar di dalam
desa sangat kecil. Kecilnya aliran uang dari kota ke desa diakibatkan karena
pertanian dan perikanan mereka diorientasikan untuk kebutuhan sendiri. Karena
pola seperti itu lah maka, hasil pertanian dan perikanan mereka tidak bisa
menjadi komoditi yang ekonomis untuk dijual ke pasar karena skala produksi yang
menjadi kecil.
Masalah berikutnya yang dijumpai adalah kesulitan masyarakat desa untuk
mengakses pasar. Ternyata infrastruktur jalan, listrik dan telekomunikasi
belumlah cukup untuk membuat hasil produksi desa dijual ke pasar. Jika desa ini
dengan infrastruktur memadai seperti itu saja kesulitan menjual hasil
produksinya, apalagi daerah-daerah yang belum tersentuh infrastruktur jalan,
listrik dan telepon. Penyebab timbulnya masalah ini mungkin saja karena
kurangnya jiwa kewirausahaan dipedesaan. Di sinilah diperlukannya perubahan pola
pikir dari orientasi internal menjadi orientasi eksternal dengan memberdayakan
potensi dan peluang yang ada. Pola pikir ini hanya terdapat pada jiwa
kewirausahaan. Sebenarnya kalau peran koperasi Unit Desa (KUD) bisa diwujudkan
, laju program pembangunan ekonomi pedesaan bisa lebih cepat. KUD ini lah yang
akan menampung dan memasarkan hasil produksi pertanian dan olahannya dengan
dorongan seluruh kekuatan masyarakat pedesaan.
2. Peran KUD Membantu
Perekonomian Desa
Adapun peran KUD dalam membantu perekonomian desa
adalah sebagai berikut :
1) Peran KUD dalam pembangunan pertanian
1) Peran KUD dalam pembangunan pertanian
Aktivitas KUD merupakan program pemerintah dalam mewujudkan swasembada beras,
meliputi pemberian kredit pada petani melalui unit desa, pengolahan hasil dan
pemasaran. Jadi, KUD lahir guna mensukseskan program swasembada beras dalam
pembangunan pertanian pada khususnya dan pembangunan ekonomi pada umumnya
dengan jalan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani dan masyarakat
pada umumnya
2) Peran KUD membangkitkan rakyat sejahtera
Saat ini perekonomian nasional yang pertumbuhannya masih lambat bisa segera
diatasi dengan dimulai dari desa mengingat perekonomian desa meningkat maka
perekonomian kota akan meningkat pula dan semua kebutuhan tercukupi dengan
harga yang terjangkau yang akhirnya tidak memerlukan impor barang dari luar
negri namun bahkan akhirnya negri kaya raya ini akan bisa mengekspor barang ke
luar negri. Pembangunan ekonomi nasional merupakan faktor yang sangat penting
dalam peningkatan kesejahteraan mayarakat Indonesia yang secara tidak langsung
menjadi faktor yang berpengaruh pada kwalitas sumber daya manusia (SDM)
Indonesia yang seharusnya menjadi modal dalam pembangunan dan kemajuan Negara
Indonesia. Pernyataan tersebut menjadikan bahwa pengembangan koperasi merupakan
salah satu hal yang penting dan perlu digalakan oleh pemerintah Indonesia demi
kemajuan bangsa indonesia.
Cara-cara peningkatan perekonomian desa untuk
meningkatkan perekonomian nasional :
1) Bentuk koperasi disetiap desa, anggota semua warga
desa , pendirian sesuai dengan prinsip koperasi yang sebenarnya. Yaitu modal
dari anggota dan kemakmuran untuk anggota. Bentuk koperasi serba usaha baik
untuk pupuk. Sembako, material, dan lain-lain.
2) Jangan membuka koperasi hanya untuk simpan pinjam
karena memiliki resiko yang lebih besar, bila salah penggunaan uang maka
berakibat macet dikemudian hari.
3). Perlu dilakukan penyuluhan bagaimana menangani koperasi secara professional dan penyuluhan bagaimana cara meningkatkan hasil pertanian, beternak atau perkebunan jika ada.
3). Perlu dilakukan penyuluhan bagaimana menangani koperasi secara professional dan penyuluhan bagaimana cara meningkatkan hasil pertanian, beternak atau perkebunan jika ada.
4) Arahkan warga desa untuk tidak selalu menggunakan
pupuk kimia. Arahkan warga untuk menggunakan pupuk organik.
5) Semua warga dibina untuk tidak selalu membeli
barang yang sifatnya konsumtif, arahkan warga dalam pembelian barang hanya
karena kebutuhan dan bukan karena ketertarikan yang disebabkan oleh iklan baik
di TV , majalah atau koran.
3. Mengoptimalkan Peran KUD
3. Mengoptimalkan Peran KUD
Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi pada
khususnya, adalah dengan mengoptimalkan Koperasi Unit Desa (KUD) semaksimal
mungkin. Koperasi sebagai badan usaha yang sekaligus sebagai bentuk gerakan
ekonomi kerakyatan, bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota dan
masyarakat pada umumnya. Agar koperasi dapat melakukan fungsi dan peranannya
secara efektif, maka butuh suatu dukungan dari semua pihak, sehingga koperasi
benar-benar memiliki peranan penting dan berkembang secara optimal.
4. Upaya mempertahankan KUD
Bukan penyelesaian yang mudah untuk menjadikan KUD sebagai pilar peningkatan
keejahteraan petani, ketersediaan pupuk dan sarana produksi pertanian terjamin
dengan harga yang kompetitif. Kondisi yang harus diperhatikan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat :
a. Modal
Upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat,
dalam banyak hal dipengaruhi oleh kondisi lingkungan dunia usaha. Lingkunga
usaha dalam hal ini adalah koperasi, usaha mikro, usaha kecil dan menengah
(UKM), masih menghadapi masalah yaitu modal uasaha. Masalah modal usaha
merupakan masalah yang sejak dulu menjadi kendala dalam pelaksanaan pembangunan
dan penggalakan koperasi, usaha mikro, usaha kecil dan menengah (UKM). Modal
Kerja merupakan dana yang disediakan oleh perusahaan untuk melakukan aktivitas
operasionalnya. Langkah yang paling mungkin untuk mendapatkan dana murah adalah
adanya dukungan modal dari pemerintah melalui APBD dan APBN. Pemerintah daerah
mapun pusat dapat mengalokasikan dalam bentuk dana bergulir.
b. Pengurus
dan Manajer yang terlatih
Pengurus dan manajer koperasi unit desa harus jujur,
bijaksana dan harus memiliki jiwa kewirausahaan. Dan harus ada manajer yang
terlatih bila ada dukungan dana yang kuat.
c. Dukungan
dari pemerintah
Pemerintah juga harus memberikan dukungan yang kuat
dari sisi permodalan KUD dan kebijakan. Pemerintah bisa mengalokasikan dana
murah melalui APBD dan APBN (bukan subsidi). Kebijakan yang dilakukan
pemerintah dapat melakukan kerjasama dengan pabrik pupuk untuk memberikan akses
kepada KUD untuk mendapatkan pasokan lansung.
d. Dukungan
dari anggota
Anggota KUD sebaiknya mendukung program KUD untuk
mewujudkan kesejahteraan mereka sendiri. Dengan kemampuan KUD membeli gabah
petani dengan harga pantas dan penyediaan pupuk dengan harga bersaing, maka
anggota dengan sendiri akan bertransaksi dengan KUD.
e. Mengutamakan
pelayanan kebutuhan anggota
Pelayanan yang diberikan KUD kepad anggota
seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan anggota. Misalnya mayoritas anggota adalah
petani maka seharusnya penyediaan pupuk dan pembelian gabah menjadi bisnis
utamanya.
- KESIMPULAN : KUD harus di buat di setiap desa agar dapat memfasilitasi masyarakat dalam memajukan desanya dan taraf hidupnya serta bisa menggerakan roda perekonomian desa
4. Koperasi Sekolah
Koperasi
sekolah biasa dapat dengan mudah kita temukan di berbagai sekolah mulai dari
SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi. Anggota koperasi ini biasanya terdiri dari
guru, siswa, dan karyawan pada sebuah sekolah.
Pada
umumnya koperasi sekolah melakukan kegiatan seperti koperasi serba usaha. Jadi
selain menjual barang-barang kebutuhan sekolah, koperasi juga bisa digunakan
oleh para siswa dan guru sebagai tempat untuk menyimpan uang.
5. Koperasi Pondok Pesantren
Koperasi
pondok pesantren (Kopontren) adalah koperasi yang dikelola oleh pengurus pondok
pesantren, santri, staf pengajar, dan karyawan. Kegiatan yang dilakukan
Kopontren biasanya menyediakan barang-barang kebutuhan santri seperti
kitab-kitab dan baju muslim.
Jenis-jenis Koperasi Berdasarkan Tingkatannya
Jenis-jenis koperasi berdasarkan tingkatannya
terbagi menjadi dua, yaitu koperasi primer dan koperasi sekunder. Perbedaan
koperasi primer dan sekunder dapat dilihat dari jenis anggotanya. Agar lebih
jelas simak penjelasan di bawah ini.
1. Koperasi Primer
Koperasi
primer adalah koperasi yang beranggotakan orang-seorang dengan syarat minimal
20 orang. Syarat lainnya adalah orang-orang yang membentuk koperasi tersebut
harus memenuhi persyaratan anggaran dasar koperasi primer dan memiliki tujuan
yang sama.
Syaratnya
adalah beranggotakan warga negara Indonesia dan memiliki kemampuan untuk
mengambil tindakan hukum. Dikarenakan koperasi merupakan sebuah badan hukum.
Akan tetapi bagi pelajar dianggap belum bisa mengambil tindakan hukum dan
membentuk koperasi.
2. Koperasi Sekunder
Koperasi
sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh sebuah organisasi koperasi atau
beranggotakan koperasi primer. Anggota koperasi sekunder adalah
koperasi-koperasi yang memiliki kepentingan dan tujuan yang sama agar kegiatan
yang dilakukan bisa lebih efisien.
Koperasi
sekunder bisa didirikan oleh koperasi sejenis atau pun berbagai jenis atau
tingkatan koperasi. Yang dimaksud dengan tingkatan contohnya adalah tingkat
pusat, gabungan, dan induk, dimana penamaan dan jumlah tingkatan ini ditentukan
sendiri oleh anggota koperasi sekunder.
Jenis Koperasi Berdasarkan Fungsinya
Jenis-jenis koperasi berdasarkan fungsinya
dapat dibagi menjadi 3 jenis, yaitu koperasi konsumsi, koperasi jasa, dan
koperasi produksi. Berdasarkan penamaan koperasi nya saja kita sudah bisa
melihat bahwa setiap jenis koperasi tersebut memiliki fungsi yang berbeda-beda.
1. Koperasi Konsumsi
Koperasi
konsumsi adalah sebuah koperasi yang bertujuan menyediakan barang-barang
kebutuhan untuk para anggotanya. Seperti yang dijelaskan sebelumnya
barang-barang tersebut disesuaikan dengan jenis anggota dalam koperasi
tersebut.
2. Koperasi Jasa
Koperasi
jasa adalah koperasi yang melakukan kegiatan pelayanan jasa yang dibutuhkan
oleh anggota. Contohnya seperti jasa simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan
lain-lain. Dimana pemilik seluruh aset usaha koperasi dan pengguna layanan
jasa adalah anggota koperasi itu sendiri.
3. Koperasi Produksi
Koperasi
produksi melakukan kegiatan seperti penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan
produksi, dan membantu memproduksi jenis barang tertentu. Selain itu koperasi
juga ikut membantu menjual dan memasarkan hasil produksi para anggota koperasi.
Referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi ANTARA.
com
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
Nama anggota kelompok 3 :
1. Bintang Putri
Lestari (21216450)
2. Feri Saputra
(22216796)
3. Muhammad Catur A
(24216756)
4. Selfi Damayanti
(26216894)
Langganan:
Postingan (Atom)